Date:

Share:

Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI

Related Articles

Jakarta, Polisi.com – Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada periode 2012 hingga 2016. Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan.

Penyimpangan Dalam Proses Pembiayaan

Menurut Irjen Cahyono Wibowo, Kakortastipikor Polri, pengusutan dugaan korupsi ini berawal dari adanya penyimpangan dalam proses pembiayaan. Cahyono menyatakan bahwa dana yang seharusnya disalurkan sesuai dengan tujuan tertentu, ternyata malah digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Akibat penyimpangan ini, dana yang disalurkan malah digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuan awal, yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah yang besar,” ungkap Cahyono dalam keterangannya pada Minggu (2/2/2025).

LPEI dan PT DST

Di kesempatan yang sama, Wakakortastipikor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari adanya kesepakatan pembiayaan antara LPEI dan PT DST. Namun, pinjaman yang diberikan oleh LPEI ternyata tidak digunakan sesuai dengan ketentuan. Hal ini menyebabkan terjadinya kredit macet yang mencapai Rp45 miliar dan USD 4.125.000.

Untuk mencari solusi atas masalah tersebut, PT DST kemudian mengadakan rapat direksi dan menyepakati bahwa PT MIF akan mengambil alih kredit yang bermasalah tersebut. PT MIF kemudian menjadi debitur baru LPEI dan mendapatkan pembiayaan yang sebagian digunakan untuk kepentingan novasi. Namun, proses novasi ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, seolah-olah PT DST telah melunasi utangnya.

Ironisnya, kesepakatan tersebut juga tidak dilaksanakan sesuai peruntukannya oleh PT MIF. Sebagai gantinya, sejumlah uang hasil pemberian kredit malah digunakan untuk melunasi utang-utang PT MIF.

“Pada tahun 2022, PT MIF mengalami pailit dan gagal melunasi seluruh kewajibannya kepada LPEI, yang mencapai USD43.617.739,13. Hal ini menjadi kerugian negara yang signifikan,” tambah Arief.

(sumber: Okezone.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here


Popular Articles