Jakarta, Polisi.com – Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah berkat layanan online. Anda bisa mengurusnya melalui aplikasi Super Apps Presisi atau situs resmi skck.polri.go.id (jika tersedia).
Proses ini memang mempercepat pengurusan, tetapi pengambilan SKCK fisik tetap harus dilakukan di kantor polisi terdekat.
Baik melalui aplikasi maupun situs web, syarat dokumen yang dibutuhkan umumnya sama. Anda perlu menyiapkan fotokopi KTP, KK, akta kelahiran/ijazah/surat nikah, pas foto, bukti BPJS Kesehatan, dan NPWP (jika ada).
Pastikan kualitas scan atau foto dokumen Anda baik. Untuk keperluan luar negeri, paspor juga dibutuhkan. Beberapa platform mungkin meminta sidik jari.
Biaya Pembuatan SKCK
Biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000. SKCK yang diterbitkan berlaku selama 6 bulan. Setelah masa berlaku habis, Anda perlu memperpanjangnya jika masih dibutuhkan.
Ingat, meskipun prosesnya online, Anda tetap harus datang ke kantor polisi untuk verifikasi dan mengambil SKCK fisik.
Pilih kantor polisi sesuai domisili dan keperluan Anda; untuk instansi pemerintah, mungkin diperlukan SKCK dari Polres, bukan Polsek.
Cara Membuat SKCK Online Lewat Aplikasi Super Apps Presisi
Berikut langkah-langkah membuat SKCK online melalui aplikasi Super Apps Presisi:
- Unduh dan instal aplikasi Super Apps Presisi dari Google Play Store atau App Store.
- Buat akun dan lengkapi data diri, termasuk foto KTP dan foto wajah dari berbagai sudut.
- Pilih menu ‘SKCK’ atau ‘Ajukan SKCK’.
- Isi formulir pendaftaran dengan data akurat dan tujuan pembuatan SKCK.
- Pilih metode pembayaran (misalnya, BRI Virtual Account).
- Setelah pembayaran berhasil, unduh barcode pendaftaran yang dikirim ke email Anda.
- Cetak barcode dan datang ke kantor polisi untuk mengambil SKCK fisik. Bawalah dokumen asli dan bukti pembayaran.
Proses penerbitan SKCK biasanya memakan waktu 1 hari kerja.
Informasi Tambahan Seputar SKCK
- Masa Berlaku: SKCK berlaku selama 6 bulan.
- Perpanjangan: Perpanjang SKCK jika masih dibutuhkan.
- Pengambilan SKCK: Pengambilan SKCK fisik harus dilakukan langsung di kantor polisi.
- Jenis Kantor Polisi: Perhatikan tingkat kantor polisi yang dibutuhkan (Polsek atau Polres).
Disclaimer: Informasi ini valid per 13 Agustus 2024. Prosedur dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu cek informasi terbaru melalui situs web resmi Polri atau hubungi kantor polisi terdekat untuk informasi terakurat.
Membuat SKCK, baik online maupun offline, membutuhkan kesiapan dokumen dan kunjungan ke kantor polisi untuk verifikasi dan pengambilan SKCK fisik. SKCK merupakan dokumen penting untuk berbagai keperluan administratif, jadi pastikan Anda mengurusnya dengan benar dan tepat waktu. Waspadai juga kemungkinan pemalsuan dokumen ini