Jakarta, Polisi.com – Polri melalui Mabes Polri berhasil menangkap 16 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat narkotika jaringan internasional selama periode Januari hingga Februari 2025. Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, para WNA yang ditangkap berasal dari berbagai negara seperti Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia.
Wahyu menjelaskan bahwa para WNA tersebut kedapatan membawa narkotika yang akan diedarkan dan dijual di Indonesia, dan beberapa di antaranya sudah memiliki sindikat di dalam negeri. Dalam konferensi persnya, Wahyu mengatakan, “Dari berbagai kasus yang telah diungkap, ada 16 orang WNA yang kita amankan.”
Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
Lebih lanjut, Wahyu juga mengungkapkan bahwa empat dari 16 WNA yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. “Selama dua bulan ini, kami telah mengungkap jaringan Fredy Pratama yang melibatkan 7 tersangka, termasuk 4 WNA dan 3 WNI,” jelasnya.
Sebagian besar WNA yang terlibat dalam sindikat ini berpura-pura sebagai turis atau pelancong untuk mengelabui petugas di bandara. Wahyu juga mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di sejumlah kota besar, seperti Jakarta dan Bali. “Empat WNA asal Malaysia berhasil kita tangkap setelah mereka membawa narkotika langsung dari Malaysia. Ada juga kurir WNA lain yang datang ke Bali dan Jakarta,” tuturnya.
Menyamar Sebagai Turis
Terkait modus operandi mereka, Wahyu menambahkan, “Sebagian ada yang menyamar sebagai turis, namun ada juga yang datang untuk menjadi bagian dari sindikat narkoba. Ini yang harus kita berantas,” tegasnya.
Polri akan terus memperketat koordinasi dengan Kementerian Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia. “Kami bekerja sama dengan imigrasi dan lapas untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat. Kami tidak bisa bekerja sendiri untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Wahyu. “Yang terpenting adalah Indonesia bebas dari narkoba,” tambahnya.