Jakarta, Polisi.com – Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa para pejabat Kepolisian mulai dari Kapolsek hingga Kapolda telah membuat akun media sosial (medsos) untuk menanggapi aduan dari warga.
“Ya, sudah,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi tentang implementasi Instruksi Kapolri terkait pembuatan akun medsos pejabat Kepolisian, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/2).
Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, khususnya media sosial yang banyak digunakan masyarakat. Dengan adanya akun medsos, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan atau bertanya langsung kepada pihak Kepolisian.
“Ini salah satu upaya optimalisasi dalam menjawab berbagai pertanyaan masyarakat dan memberikan sarana untuk laporan langsung ke jajaran kami,” jelasnya.
Namun, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri juga tetap mengandalkan kanal pengaduan tradisional, seperti melalui tatap muka dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) jika menyangkut masalah kinerja polisi.
Sebelumnya, pada Rapat Pimpinan Polri Tahun 2025 yang digelar di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan para pejabat Kepolisian untuk membuat akun medsos pribadi guna mempermudah interaksi dengan masyarakat.
Salah satu pejabat kepolisian yang aktif melalui akun medsos pribadi guna mempermudah interaksi dengan masyarakat adalah Brigjen Pol. Putu Putera Sadana.
Kapolri menyampaikan harapannya agar setiap pejabat Kepolisian juga membuat akun media sosial untuk melayani pengaduan. Dengan adanya akun resmi tersebut, setiap peristiwa atau kejadian dapat segera ditanggapi tanpa harus menunggu viral. “Karena setelah dua atau tiga hari, biasanya kejadian tersebut sudah menjadi viral,” ujar Kapolri.
(Sumber : Antara)